KOTA SAWAHLUNTO PERTAMA TERIMA LHP DAN RAIH WTP

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017 Kota Sawahlunto, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto dan Kepala Daerah, di ruang kerja Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Jumat (14/4). Pemeriksaan atas LKPD TA 2017 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2017.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2017 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo kepada Pjs Wali Kota Sawahlunto Abdul Gafar, Ketua DPRD Sawahlunto Adi Ikhtibar, Inspektur Jusmanidar, beserta pejabat dan staf Pemkab Sawahlunto.

Pemeriksaan LKPD tahun 2017 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sawahlunto atas pelaksanaan APBD tahun 2017. Pada tahun 2018 ini, Kota Sawahlunto merupakan daerah pertama di Sumatera Barat yang menerima LHP LKDP TA 2017 dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sawahlunto kembali meraih opini WTP untuk yang ketiga kalinya. Dengan demikian, Kota Sawahlunto akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) yang menjadi bonus kinerja karena memeroleh opini WTP. DID ini nantinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Sawahlunto.

Kepala Perwakilan mengapresiasi pemerintah Kota Sawahlunto yang menunjukkan perhatian besar serta serius dalam pemeriksaan. Keberhasilan meraih WTP bukan hanya dinilai sebagai prestasi, namun sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola uang negara atau uang masyarakat.

BPK meminta Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

 

Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat

Telp 0751-40818