BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin, 22 April 2019. Tujuan kunjungan KPK dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, dilakukan koordinasi dengan instansi vertikal dan supervisi program pencegahan korupsi terintegrasi pada beberapa Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat.
“Sebelum ke Pemda, kami melakukan koordinasi dengan BPK, terkait temuan-temuan yang berindikasi korupsi yang ditemukan BPK, kami akan melihat dari sisi pencegahan dan sekaligus melakukan kontrol atas Tindak Lanjut LHP BPK, KPK mendorong Pemda untuk menindaklanjuti LHP BPK” ujar Juliawan Superani yang memimpin rombongan KPK.
Rombongan KPK disambut oleh Kepala Subauditorat, Kasubag Hukum, Ketua Tim Senior dan Kasubag Humas di ruang pertemuan Balai Basuo. BPK menyambut baik kunjungan dari teman-teman KPK. “BPK akan mendukung setiap upaya pencegahan korupsi dan siap bekerjasama dengan KPK terkait data atau dokumen yang diperlukan”, demikian disampaikan Hari Fitrianto Kepala Subauditorat Sumbar 2.
Pada kesempatan tersebut KPK mohon disampaikan data-data terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan berupa data-data terkait aset tanah yang bermasalah, temuan SPI dan data tentang Pendapatan Daerah