KPK Minta Properti Audit Proyek Besar

Solsel-Padek

Solsel Miliki Lima Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkab Solok Selatan (Solsel), melakukan properti audit bagi proyek berskala besar. Hal ini agar peluang penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek bisa dikontrol dan ketahanan daya konstruksi bisa diawasi.

“Proyek berskala besar itu mesti dikontrol dari awal perencanaan hingga pelaksanaan. Bila perlu, Bupati selaku kepala daerah, mesti melahirkan relugasi untuk itu. Seperti, proyek berskala Rp 10 miliar ke atas dilakukan properti audit. Agar penyimpangan dalam prosesnya bisa dikontrol,” kata Kepala Satuan Tugas Wilayah I KPK RI, Juliawan saat Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan Pemkab Solsel, di aula Sarantau Surambi kantor Bupati setempat, Selasa (4/9). Monev sendiri ditujukan atas capaian perjanjian kerja, sekaligus mensosialisasikan fungsi KPK sebagai lembaga independen.

Mewujudkan good governance atau penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, KPK telah mengembangkan sistem pengawasan secara integritas. “Yang diawasi mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya. Dijelaskannya, KPK mempunyai tugas tidak hanya sebagai penindak pelaku korupsi. Namun, juga mempunyai wewenang melakukan monitoring, supervisi, serta koordinasi dalam pemberantasan korupsi.

Sementara lanjut Juliawan, area rawan terjadi korupsi di pemerintah daerah yang perlu diawasi dimulai dari proses penyusunan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pelayanan publik dan perizinan. Termasuk katanya, pengawasan bagi ketransparanan pengelolaan dana desa dan optimalisasi pendapatan daerah.

Fokus di sektor PJB jelasnya, KPK mendorong kelembagaan ULP sudah harus mandiri dan tidak lagi bersifat Ad-hoc. Bukan hanya tukang lelang, tetapi juga sudah dilibatkan mulai dari perencanaan. Lalu, pihaknya juga mendorong untuk konsolidasi pelaksanaan dan audit, serta pelayanan terpadu satu pintu.

Di sisi kepegawaian, KPK turut menekankan pemberian tambahan penghasilan didasarkan atas kinerja, bukan hanya kehadiran semata. Terakhir, dalam penggunaan dana desa, KPK mendorong supaya transparan dan akuntabel.

“Bila ditemukan persoalan pada kesalahan administrasi tidak perlu dibawa langsung ke ranah hukum dan upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir. Banyak hal mesti diperhatikan, seperti dana desa yang dikelola oleh sumber daya manusia dan aspek lain yang terbatas. Tapi mudah-mudahan dengan adanya sistem keuangan desa bisa membantu aparatur di desa untuk lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Solsel, Muzni Zakaria mengatakan kunjungan KPK ke Solsel akan menambah resistensi dan semangat kerja bagi pegawai untuk selalu menjaga diri dan organisasi. Pemkab katanya menyambut baik kegiatan Monev tersebut, karena memberi kesempatan bagi para OPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini merupakan sebuah pembelajaran yang sangat penting untuk para OPD. Saya pesankan pada masing-masing OPD untuk dapat memaksimalkan penyelesaian rencana aksi pencegahan korupsi ini dan mempedomani hasil evalusi kinerja tahun lalu,” kata Muzni.

Di Solsel sendiri sambung Bupati, ada lima area rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang akan di Monev KPK. Yakni katanya, PBJ, pelayanan terpadu satu pintu, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen ASN dan dana desa. “Kelima rencana aksi ini, sudah dilaksanakan dan dikerjakan oleh masing-masing Perangkat OPD yang menjadi leading sektornya. Pencapaian rencana aksi itu sudah dimulai sejak pertama kali kegiatan ini digalakkan oleh KPK,” tukasnya.

Diharapkannya untuk target rencana aksi ke depan dapat tercapai tepat waktu sesuai harapan KPK. “Arahan dan petunjuk dari KPK beserta tim tentu kita butuhkan. Agar program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini berjalan sesuai target,” katanya. (*)

Selengkapnya…