Padang, — Walikota Sawahlunto terpilih periode 2018-2023, Deri Asta, berkunjung ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 29 januari 2019. Walikota didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BKD, disambut oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Indria Syzinia dan Kepala Sub Auditorat Sumbar II, Hari Fitrianto.
Kota Sawahlunto merupakan salah satu objek pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dibawah pemantauan Sub Auditorat Sumbar I yang dikepalai oleh Indria Syznia. Pemeriksaan terdekat yaitu Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sawahlunto yang dijadwalkan dalam 1-2 bulan ini. Saat ini BPK menunggu penyerahan Laporan Keuangan dari seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat untuk diperiksa.
Kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi sejak dilantiknya Walikota Sawahlunto pada tahun 2018 lalu. Dalam kesempatan tersebut, terdapat bberapa topik yang didiskusikan sesuai dengan tugas BPK, diskusi dalam kunjungan tersebut membahas beberapa permasalahan akuntansi yang ditemui sejak Deri Asta menjadi Walikota Sawahlunto terpilih. Diskusi tersebut berjalan sangat dinamis dan menarik karena membahas isu-isu terkini dan actual yang terjadi di Kota Sawahlunto. “Dalam pemeriksaan, BPK memakai perspektif kebijakan akuntansi apa yang akan diterapkan jika ditemui permasalahan di lapangan terkait keuangan dan aset pemda” ujar Aryo.
Deri Asta menyampaikan terimakasih atas sambutan yang baik dari Kepala Perwakilan selaku tuan rumah BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Kedua belah pihak mengharapkan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya dapat semakin transparan dan akuntabel.