Sawahlunto-Singgalang
Belanja daerah Sawahlunto di APBD 2019 turun sebesar Rp43,6 miliar untuk mengurangi tingginya defisit anggaran. Angka defisit ditekan hingga Rp39,4 miliar. Pemerintah kota semula mengajukan defisit anggaran di RAPBD 2019 Rp83,4 miliar.
“Tingginya defisit anggara sangat dipengaruhi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Buyung Lapau kepada Singgalang, Selasa (4/12).
Ia mengatakan, konsekuensinya berdampak turun anggaran belanja daerah dari Rp733,4 miliar sebelum pembahasan menjadi Rp689,8 miliar. Turunnya anggaran belanja terjadi di belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja tidak langsung turun Rp11,4 miliar. Belanja langsung turun Rp32,2 miliar.
Dikemukakan Kepala BPKAD, akhirnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun anggaran program kegiatan mengacu pada KUA PPAS. Ketika disingkronkan besar belanja dengan estimasi pendapatan daerah yang rendah saat dibahas bersama DPRD, timbul angka defisit yang besar. Akibatnya, program kegiatan yang diusulkan OPD dirasionalkan lagi untuk menurunkan angka defisit.
Lebih jauh dikemukakannya, dikhawatirkan besar defisit melampaui perkiraan penerimaan pembiayaan sehingga tak tertutupi. “Di pembahasan APBD 2019, penerimaan pembiayaan disepakati Rp42,6 miliar dengan pengeluaran Rp3,1 miliar sehingga bisa menutupi defisit Rp39,4 miliar,” ujar Buyung Lapau. (201)