Lagi, Pemkab Tanah Datar Raih WTP

TANAH DATAR, METRO

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah  untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut berhasil diraih Kabupaten Tanah Datar apresiasi dalam pengelolaan keuangan dan Aset Tahun Anggaran 2020 ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Yusnadewi, Rabu (5/5), di ruangan pertemuan Gedung BPK Perwakilan Sumbar di Padang secara virtual.

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama PLH Sekda Edi Susanto kepala BKD Adrion Nurdal, Plt. Inspektur Desi Rima dan jajaran terkait mengikuti dari gedung Indojalito sementara ketua DPRD Roni Mulyadi Dt Bungsu dari Gedung DPRD.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan rasa syukur dan apresiasi dengan capaian ini. ” Alhamdulillah di bulan yang berkah kita memperoleh opini WTP terima kasih kepada DPRD BKD seluruh perangkat daerah Wali Nagari secara proaktif menunjukkan komitmen dan kerjasama yang baik saat dilakukan pemeriksaan oleh auditor BPK dan juga terimakasih kepada partai politik dan organisasi kemasyarakatan yang bisa menunjukkan pertanggungjawaban keuangan dengan baik. Ini sebuah kerjasama dan komitmen yang kuat kita kembali meraih WTP untuk ke-9 kalinya. Opini pertama diraih pada tahun 2009 dan dapat kita pertahankan untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut dari 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 ini, ” ungkap bupati.

” ini tugas berat bagi saya kedepannya untuk mempertahankannya Dan saya berharap selama kepemimpinan kami bersama Wakil Bupati pengelolaan keuangan berjalan baik dana kuntabel. Untuk itu saya minta kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini bisa terus dipertahankan, “harapnya

Bupati juga menyampaikan sebagai kepala daerah yang baru dilantik tugasnya bisa mempertahankan capaian ini, tentunya butuh bimbinganmasukandan saran BPK beserta seluruh jajaran serta atas penekanan yang disampaikan BPK RI akan segera ditindak lanjuti sebelum batas waktu yang diberikan.

Terimakasih kepada BPK atas bimbingan dan masukannya Semoga opini WTP menjadi berkah bagi semua dan semangat bagi kami menjadi tanah datar lebih baik kedepannya, ” harapnya.

Senada dengan itu Ketua DPRD Roni Mulyadi DT bungsu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK beserta tim.Pemeriksa yang telah melaksanakan tugas lebih kurang 2 bulan.” Atas nama pimpinan DPRD dan keseluruhan anggota kami bisa menyampaikan terimakasih kepada BPK semoga tugas yang sudah dilaksanakan tersebut menjadi amal disisi Allah SWT,” sampainya.

Roni Mulyadi katakan salah satu tugas DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dan melakukan pembahasan hasil laporan BPK tersebut dalam sidang DPRD. Kita akan segera menindaklanjutinya bersama pemerintah daerah sesuai penekanan dari BPK,” ungkap Rony.

Sebelumnya kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi menyampaikan Tanah Datar bersama Kota Payakumbuh dan kota Bukittinggi pada kesempatan yang sama memperoleh opini WTP.

“Tanah Datar menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 pada tanggal 5 Maret 2021 sebelum batas akhir kami apresiasi ini. Walaupun dalam Covid 19, tim pemeriksa telah menyelesaikan laporan tepat waktu dan Alhamdulillah hari ini bisa disampaikan kepada Bupati, Walikota dan DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti diajukan sebagai Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD,”  ungkapnya.

Opini yang diberikan jelas Yusnadewi didasarkan kepada kepatuhan pada peraturan perundang-undangan entitas pengendalian internal dan penerapan standara kuntansi pemerintahan.

Yusnadewi juga memujikan kinerja Pemkab Tanah Datar dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Apalagi ujarnya meraih sembilan kali opini WTP secara berturut-turut membuktikan komitmen upaya nyata pemerintah daerah dengan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dan praktek-praktek baik pengelolaan keuangan di Tanah Datar semoga terus memperoleh WTP dan tidak turun-turun sampainya.

Yusnadewi juga berharap Pemkab Tanah Datar semakin meningkat capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. (ant)

Selengkapnya unduh disini