Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan, Tim BPK RI Perwakilan Sumbar Diterima Wabup Solok Candra Di Arosuka

Arosuka (Minangsatu) – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat kini  berada di Kabupaten Solok. Kedatangan Tim yang dipimpin Dedi Effendi diterima Wakil Bupati Solok Chandra, Senin (17/03/25) di ruangan kerjanya yang didampingi Sekda Kabupaten Solok Medison dan Inspektur Daerah Kabupaten Solok Dery Akmal.

Kedatangan Tim BPK RI ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2024. Pemeriksaan atas LK Pemerintah Daerah merupakan agenda rutin BPK RI yang nanti hasilnya akan menentukan Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Pemeriksaan atas LK Pemerintah Kabupaten Solok dijadwalkan berakhir 02 Mei mendatang.
Pemeriksaan atas LK bertujuan untuk  memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan baik, efektif dan efisien untuk mewujudkan transparansi dam akuntabilitas keuangan Negara.

Kesempatan tersebut Wakil Bupati Chandra mengungkapkan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Sumbar, sebagai upaya untuk menjaga integritas pemerintahan di Kabupaten Solok.
“Pemeriksaan BPK ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini untuk kemajuan Kabupaten Solok,” ujar Wabup.

Pemeriksaan yang dilakukan Tim BPK diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Solok.
Untuk itu, seluruh OPD diminta untuk aktif dalam memfasilitasi proses pemeriksaan ini dan menjaga kerjasama yang baik dengan pihak BPK,”tukuk Chandra mengakiri

Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

selengkapnya unduh disini