Padang, – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo beserta jajarannya berkunjung ke Gubernur Provinsi Sumatera Barat di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Padang, Rabu, 5 September 2018. Rombongan disambut oleh Gubernur Irwan Prayitno didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Sumatera Barat Zaenuddin dan Inspektur Provinsi Sumatera Barat Mardi.
Kunjungan ini salah satu rangkaian kegiatan forum BPK Mendengar oleh BPK Provinsi Sumatera Barat. Tema yang diangkat yaitu upaya perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi LHP yang mudah dipahami dan handal. BPK terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan sehingga manfaat pemeriksaan BPK bagi masyarakat terus meningkat.
Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan bahwa LHP BPK bisa dipahami dengan baik oleh Gubernur dan jajarannya, “Tidak ada masalah dengan LHP BPK, LHP BPK sangat membantu Pemda meluruskan yang salah. Banyak sanksi yang telah dijatuhkan Gubernur kepada Pejabat dan pegawai yang berbuat salah yang bersumber dari LHP BPK”. Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi berusaha secepatnya merespon setiap temuan BPK, “Kami pernah diberi waktu hanya dua hari untuk menyampaikan tanggapan atas temuan BPK”. “LHP BPK sudah cukup dipahami dengan baik oleh jajaran di Pemerintah Provinsi, karena Pemprov memahami apa yang tertulis dalam LHP”, ujar Zaenudin kepala Bakeuda Provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Aryo menyampaikan terimakasih kepada Gubernur dan jajarannya atas respon yang cepat atas LHP yang disampaikan BPK. BPK meminta dukungan kepada Gubernur dan jajarannya agar LHP BPK semakin handal dan dapat dipahami dengan baik, dan menjadi Lembaga yang berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan didampingi oleh Kasubaud Sumbar I Indria Syzinia, Kasubaud Sumbar II Hari Fitrianto, dan Kasubbag Humas TU Rita Rianti. Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatangan dukungan agar BPK Provinsi Sumatera Barat menjadi lembaga yang berintegritas.