Laporan Keuangan Pemkab Agam BPK RI Harap Kerjasama yang Optimal

AGAM, HALUAN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam di Ruang Rapat Bupati Agam, Senin (3/2) lalu.

Pertemuan ini menjadikan awal dalam rangka pemeriksaan interim atas keuangan Pemkab Agam 2024. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 26 hari, mulai 3 Februari hingga 1 Maret 2024.

Pengendali Teknis BPK RI PerwakilanSumbar, Yumnandar mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan laporan keuangan di Pemkab Agam adalah agenda tahunan yang telah menjadi prosedur rutin.

“Pemeriksaan ini sudah menjadi kegiatan tahunan. Pemkab Agam tentu sudah memahami mekanisme dan tahapan yang harus dijalani,” ujar Yumnandar dalam pertemuan tersebut.

Ia juga berharap agar Bupati Agam dapat memberikan dukungan penuh dengan memfasilitasi tim pemeriksa untuk bekerja dengan maksimal. Selain itu, Yumnandar menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh Organisasi Peperangkat Daerah (OPD) Pemkab Agam dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan.

Sementara itu, BupatiAgam, Andri Warman, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan serupa juga dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia setiap tahun.

“Kami siap untuk menfasilitasi, baik dalam hal ruang maupun fasilitas pendukung, serta memastikan dokumen yang diperlukansiap untuk diperiksa,” kata Bupati Andri Warman.

Pemkab Agam melalui Bupati Andri Warman juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar siap menyediakan dokumen yang dibutuhkan apabila tim BPK RI memerlukannya dalam proses pemeriksaan. (h/pit)

Selengkapnya unduh disini