Padang, (Rabu, 22 Mei 2024) – LHP atas LKPD diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Arif Agus kepada Bupati Pesisir Selatan, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Rabu, 22 Mei 2024). Atas LKPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP ini merupakan Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023 terakhir yang diserahkan oleh BPK kepada Pemerintah daerah. Opini WTP itu diterima oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar bersama Wakil Ketua DPRD, Aprial Habbas dan didampingi Kepala BPKAD, Helen Hasmeita dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Arif Agus menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada Pemkab Pesisr Selatan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Aprial Habbas menyampaikan apresiasi kepada BPK Sumbar atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan dan menghimbau Pemkab Pesisir Selatan untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyampaikan bahwa opini WTP yang kesebelas kali ini merupakan kebahagiaan bagi Pemkab Pesisir Selatan. “Ya, kita berhasil mempertahankan Opini WTP ini. Kita juga mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang telah dilakukan selama ini dengan baik. Itu tandanya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan beserta jajaran sangat serius bekerja, dan tentunya predikat ini harus kita pertahankan kedepannya,” ucapnya.