Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 62/LHP/XVIII.PDG/12/2024 tanggal 30 Desember 2024, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kabupaten Padang Pariaman yaitu Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2024 Pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK