Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat dan Instansi Terkait

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 55/LHP/XVIII.PDG/12/2021 tanggal 27 Desember 2021, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Provinsi Sumatera Barat; yaitu Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat dan Instansi Terkait

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.