Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 50/LHP/XVIII.PDG/12/2024 tanggal 16 Desember 2024, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Komisi Pemilihan Umum yaitu Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 Periode Tahun 2023 s.d Semester I Tahun 2024 pada Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi Sumatera Barat
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK