Lima Pemerintah Daerah Kembali Pertahankan Opini WTP

Padang, Selasa (27/4) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada lima pemerintah daerah. Lma pemerintah daerah tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari BPK. Kelima pemerintah daerah tersebut yakni Kota Sawahlunto, Kota Payakumbuh, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Solok.

Bertempat di Aula lantai 4 Gedung A Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat acara penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh para Ketua DPRD dan Kepala Daerah, pejabat di lingkungan pemerintah daerah, serta pejabat dan tim pemeriksa dari BPK.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Yusnadewi menyatakan bahwa “Pada hari ini kami telah menyampaikan LHP atas LKPD kepada DPRD, Bupati dan Walikota untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD tersebut di atas termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah tersebut, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas lima LKPD,” ucap Kepala Perwakilan.

Selanjutnya sambutan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan dengan upaya perbaikan yang telah direkomendasikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas LKPD Tahun 2021. “Kami melihat BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat senantiasa berkontribusi dalam memberikan bimbingan dan arahan bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Barat,” ucap Arwinsyah.

Kemudian sambutan dari Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang menyampaikan “Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini, berkah Ramadhan, kabupaten/kota yang menerima LHP mendapat opini WTP dan terima kasih atas opini WTP yang diberikan,” ucapnya mewakili kepala daerah. (mo)