LKPD 2022 Sijunjung Diserahkan ke BPK Sumbar

Sijunjung, PadekBupati Benny Dwifa Yuswir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (14/3).

LKPD Kabupaten Sijunjung tersebut diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Arif Agus. Turut hadir Sekkab Sijunjung Zefniham, serta Inspektur Daerah Rahmad Ronaldi, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset (BKAD) Endi Nazir, dan sejumlah pejabat kepala bidang pada BKAD dan Inspektorat Daerah.

LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 yang diserahkan itu meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dan dokumen pendukung (laporan keuangan BUMD, ikhtisar laporan keuangan nagari), riview Inspektorat.

Dengan telah diterimanya LKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2022 oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Benny Dwifa mengaharapak suport, dukungan, bimbingan dan petunjuk. Supaya penggunaan anggaran tahun 2023 dan tahun berikutnya dapat menjadi lebih baik lagi.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Arif Agus mengapresiasi Pemkab Sijunjung atas penyerahan LKPD tahun 2022. Apalagi disegi waktu dapat direalisasikan di bulan Maret, maka patut diberikan apresiasi.

“Semoga kami dapat melaksanakan tugas audit secara optimal, hingga kemudian Kabupaten Sijunjung berhak mendapatkan status Opini laporan keuangan,” ujar Arif

Lebih lanjut disebutkannya, LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 akan langsung diperiksa sebagaimana mestinya. Jika tidak ada kendala, proses pengerjaan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2 bulan.

“Tanggal 12 Mei 2023 nanti insyaallah kami akan menyampaikan hasil audit atas laporan LKPD Kabupaten Sijunjung ini,” pungkasnya. (atn)

Selengkapnya unduh disini