Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 50/LHP/XVIII.PDG/05/2021 tanggal 06 Mei 2021, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2020.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.