Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 36/LHP/XVIII.PDG/04/2021 tanggal 29 April 2021, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.