LKPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 – WTP

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 47 /LHP/XVIII.PDG/05/2021 tanggal 6 Mei  2021, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.