LKPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 – WTP

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 30/LHP/XVIII.PDG/04/2022 tanggal 25 April  2022, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.