Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 48/LHP/XVIII.PDG/05/2022 tanggal 25 Mei 2022, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2021.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.