LKPD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019 – WTP

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 39/LHP/XVIII.PDG/06/2020 tanggal 24 Juni  2020, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.