Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 38/LHP/XVIII.PDG/05/2022 tanggal 17 Mei 2022, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.