Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 35/LHP/XVIII.PDG/04/2022 tanggal 26 April 2022, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2021.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.