Padang Panjang, Singgalang
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang tahun anggaran 2019 rampung, melampaui target jadwal yang ditentukan BPK HI Perwakilan Sumatera Barat pada 15 Maret 2020 mendatang.
LKPD diserahkan secara langsung oleh Walikota Padang Panjang H. Badly Amran Datuak Paduko Malano kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, di Kantor BPK HI Perwakilan Sumbar, Senin (2/3).
Turut mendampingi Sek dako Sonny Budaya Putra, Inspektur Kota DR. Syahril, Kepala BPKD DR. Winamo, dan pejabat terkait lainnya.
Untuk tingkat kabupaten/kota di Sumbar, Kota Padang Panjang merupakan yang ketiga menyelesaikan LKPD setelah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Sijunjung. Namun demikian, penyerahan LKPD TA 2019 merupakan sebuah prestasi bagi Pemko Padang Panjang karena tercepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Walikota Fadly Amran menyampaikan LKPD Kota Padang Panjang diparesiasi Kepala BPK RI perwakilan Sumbar karena lebih dulu dari waktu yang ditentukan. “Terima kasih kepada seluruh instansi dan seluruh pihak terkait yang telah membantu penyusunan laporan keuangan ini. Semoga laporan keuangan Pemerintah Kota Padang Panjang akan jauh lebih baik.” harapnya.
Kepala BPKD Winarno menyampaikan. selesainya LKPD tersebut berkat kordinasi, komunikasi, solidarias tim di BPKD dan juga peninjau dari Inspektorat Kota. “Tim ini sangat solid dan kita memiliki presepsi yang sama, sehingga laporan ini bisa selesai mendahului jadwal yang ditetapkan.” ungkapnya. (205)