Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 40/LHP/XVIII.PDG/05/2021 tanggal 6 Mei 2021, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.