Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 41/LHP/XVIII.PDG/05/2022 tanggal 19 Mei 2022, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.