Padang, (11/11) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat ditetapkan menjadi nominasi tiga besar Pemeringkatan Badan Publik kategori Instansi Vertikal oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Sebagai lanjutan dari penilaian tersebut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diwajibkan untuk mempresentasikan komitmen badan publiknya terhadap keterbukaan informasi publik. Bertempat di Hotel Grand Zuri Padang, BPK Sumbar diwakili langsung oleh Kepala Perwakilan yang juga sekaligus adalah PPID. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh komisioner KI Syamsurizaldi dan Arif Yumardi, Wakil Ketua KI Adrian Tuswandi dan dari kalangan akademisi Eka Vidia (UNP).
Dalam kesempatan tersebut Yusnadewi memaparkan komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh BPK Sumbar. “Tahun lalu kami sudah memperoleh predikat informative dari Komisi Informasi, namun tidak berhenti sampai disitu BPK Sumbar terus berinovasi untuk menjadi yang terdepan dalam keterbukaan informasi publik. Untuk itu kami memiliki slogan Sinergi, Inovasi, dan Dedikasi pada Keterbukaan Informasi Publik ini,” Kata Yusnadewi.
Untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, BPK Sumbar bersinergi dengan para pemangku kepentingan agar dapat mengetahui apa saja layanan maupun informasi yang dibutuhkan untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK. Setelah menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan maka akan terbentuk pemetaan resiko mengenai apa saja yang dibutuhkan dan diciptakanlah inovasi untuk mendukung hal tersebut. Inovasi yang dimiliki oleh BPK Sumbar dalam keterbukaan informasi public antara lain BPK Mendengar untuk legislatif, Sharing Session dengan APIP, Sahabat BPK untuk akademisi, Rangkiang Data yang bias diakses bebas oleh publik, serta layanan daring e-PPID yang memudahkan peminta informasi maupun untuk pengaduan masyarakat.
Yusnadewi menyatakan sudah saatnya Lembaga atau badan public terus menunjukkan komitmen keterbukaan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan akuntabilitas kita sebagai pelayan masyarakat.