Melalui Rapat Paripurna, LPjP APBD Tanahdatar Disetujui jadi Perda

TANAHDATAR, METRO

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), DPRD Tanah Datar yang dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra didampingi Ketua DPRD Rony Mulaydi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Saidani dan Sekwan Elizar, dan tamu undangan lainnya.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar melalui juru bicara Zulhadi menyampaikan , perumusan LPjP pelaksanaan APBD tahun 2020 Bupati berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar tahun 2020, merekomendasikan kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan LHP tersebut.

Badan Musyawarah diantaranya merekomendasikan hasil temuan pada pelaksanaan pekerjaan infrastruktur dalam pengerjaan kegiatan yang tidak memenuhi standar konstruksi untuk mengioptimalkan pengawasan, masalh aset yang digunakan pihak ketiga untuk menuntaskan secara persuasif ataupun secara hukum, selanjutnya pajak retribusi rumah makan dan restoran dan menara telekomuniaksi untuk menindaklanjuti dengan menagih sesuai aturan berlaku.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran Saidani sampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara intensif Tim Banggar bersama TAPD menyepakati realisasi pelaksanaan APBD Tanah Datar tahun 2020 yaitu pendapatan sebesar Rp 1.194.818.538.888,03, dan Belanja sebesar Rp 1.047.623.660.718,80 dengan Aset pada Neraca per 31 Desember 2020 sebesar Rp 1.308.977.994,417,22.

Saidani tambahkan, hasil dari pembahasan tersebut juga telah disetujui 8 fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPRD melalui juru bicara masing-masing fraksi yaitu Fraksi PAN Jasmadi, PPP Agus Tofik, Demokrat Syafril, PKS Dekminil, Gerindra Afrizal ST, Hanura Beni Apero, Perjuangan Golkar Afriman dan Fraksi NasDem Khairul Abdi.

Keputusan bersama DPRD dan Bupati atas pelaksanaan LPjP APBD tahun 2020 tersebut dituangkan dalam nota persetujuan DPRD dan Bupati, selanjutnya disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Richi Aprian sampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar  yang telah merampungkan pembahasan Ranperda LPjP APBD tahun 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah. “Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan anggota dewan, yang telah menandatangani keputusan bersama tentang LPjP APBD tahun 2020,” ucap Richi. (ant)

Selengkapnya unduh disini