Padang, Kamis (10 Juli 2025) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Workshop Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang secara khusus membahas topik “Implementasi Aktuaria dalam Penjaminan Kredit pada Lembaga Penjamin Kredit Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, tatap muka di Auditorium Gedung A, Lantai 4 Kantor BPK Sumbar dan daring melalui Zoom, dengan partisipasi aktif sebanyak 111 pejabat fungsional pemeriksa.
Pembukaan workshop dilakukan oleh Kepala Subbagian SDM BPK Sumbar, Widia Woluningrum, yang menekankan urgensi penguatan kapasitas pemeriksa menjelang pelaksanaan pemeriksaan tematik di Semester II Tahun 2025. Fokus pemeriksaan akan diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip aktuaria dalam mekanisme penjaminan kredit yang dijalankan oleh Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD). Workshop ini dipandang sebagai elemen strategis dalam rangka meningkatkan pemahaman teknis dan metodologis terkait kajian aktuaria guna mendukung efektivitas proses audit.
Sesi pemaparan dimulai dengan penyampaian materi oleh Nadiyatul Ghina, M.Aktr., Dosen FMIPA Universitas Negeri Padang, yang memberikan pengantar mengenai skema penjaminan kredit dan dasar-dasar ilmu aktuaria yang relevan dalam konteks kelembagaan penjaminan. Selanjutnya, Sri Wahyu, M.Si., juga dari FMIPA UNP, mengelaborasi lebih dalam mengenai implementasi aktuaria dalam penjaminan kredit mencakup analisis risiko keuangan yang dijamin, evaluasi kewajaran cadangan klaim, serta validasi asumsi dan model perhitungan yang digunakan.
Pada sesi lanjutan setelah istirahat, Dr. Devni Prima Sari, M.Sc., menyampaikan materi yang lebih komprehensif mengenai interpretasi laporan aktuaria dan hasil estimasi risiko, serta meninjau regulasi yang mengatur implementasi aktuaria dalam industri penjaminan. Selain itu, dibahas pula relevansi standar profesional aktuaris dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan risiko kredit.
Antusiasme tinggi dari para peserta mencerminkan ketertarikan dan kesadaran akan pentingnya integrasi pendekatan aktuaria dalam menilai kelayakan dan keberlanjutan skema penjaminan kredit daerah. Diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan komitmen BPK untuk memperkuat kapasitas pengawasan berbasis risiko dan pendekatan ilmiah. (mo)