Padang, Jum’at (24/01)– BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) bekerja sama dengan Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menggelar diklat Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Kegiatan yang dilaksanakan secara offline ini dimulai dari tanggal 24 – 27 Januari 2022 dan diikuti oleh sebanyak 89 peserta. Hadir sebagai fasilitator diklat kali ini Pemeriksa Muda Welliya Elfajri, Moh. Basrowi, Doni Rizki dan Feric Fernanda. Diklat dilaksanakan di Auditorium lantai empat Gedung A dan B Kantor BPK Sumbar, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Acara diklat dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Sumbar, Walujo. Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Perwakilan berpesan agar seluruh peserta diklat dapat mengikuti diklat dengan sebaik-baiknya. “Harapannya agar peserta diklat bisa mengikuti dengan lancar dan tidak ada halangan apapun,” kata Kepala Sekretariat Perwakilan.
Selanjutnya diklat diisi dengan pemaparan dari masing-masing fasilitator. Selama diklat berlangsung, banyak diskusi dilakukan untuk membahas permasalahan terkait keuangan daerah. Diharapkan diklat dapat berlangsung dengan lancar dan informasi yang disampaikan dapat diterapkan di lapangan dalam Pemeriksaan LKPD Tahun 2021.(mo)