Padang, Haluan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengusutan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang adanya dugaan tindak korupsi pembangunan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Pantauan Haluan, Rabu (17/7), aksi demo dimulai pukul 16.00 WIB di Kantor Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang. Aksi tersebut berlangsung sekitar satu jam di depan kantor PUPR tersebut.
Aksi demonstrasi yang diikuti puluhan kader hijau hitam SE Kota Padang dating dari berbagai universitas dan perguruan tinggi itu, merupakan respon atas maraknya kasus korupsi yang tengah terjadi.
Kasus korupsi yang ditemukan LHP BPK RI tertuju kepada Dinas PUPR Kota Padang terkait proyek pekerjaan pembangunan gedung DPRD yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.
Ada empat poin tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Kota Padang dalam aksi unjuk rasa damai itu. Di antaranya, transparansi keuangan dinas PUPR Kota Padang, dana bantuan hibah ke instansi vertikal tanpa NPHD Perwako Nomor 34 Tahun 2021.
Kemudian meminta keterangan anggaran awal atau anggaran terpakai dan anggaran sisa yang telah terpakai oleh PUPR, serta dugaan pemalsuan Surat Perintah Jalan (SPJ).
Dalam tuntutannya, HMI Kota Padang menyuarakan agar dinas terkait transparan dan terbuka soal tuntutan yang menjadi dugaan tersebut.
Ketua Umum HMI Kota Padang, Viedro menyampaikan agar dugaan tersebut bisa diperjelas dan tidak ditutupi.
“Kami ingin mendapatkan pengusutan yang lebih tuntas dan mendapatkan jawaban yang jelas. Aksi kami damai, dan tuntutan kami juga jelas. Kami mendesak adanya publikasi, klarifikasi, dan transparansi. Supaya jelas dan tenang agar rakyat ini menjadi tenang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan HMI siap menjadi garda terdepan dan maju berani menyampaikan dengan cara yang lebih intelektual.
“Kami ingin menyampaikan juga bahwa klarifikasi yang disampaikan belum puas dan siap untuk terus mengusut,” tambahnya.
Ia mengatakan, kasus korupsi yang telah melebihi waktu 60 hari sejatinya sudah harus masuk ke ranah pidana. HMI akan terus mengawal hingga tuntas terkait korupsi yang dilakukan oleh dinas PUPR, terutama yang telah merugikan negara sebesar Rp2,2 miliar.
Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi oleh Haluan, di ruang kerjanya, Rabu (17/7), Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hadiyanto membenarkan adanya temuan BPK dalam proyek pembangunan di kantor DPRD Padang.
“Temuan dari BPK tersebut ya sah saja. Dan dari hasil BPK terkait penemuan, saat ini telah diproses, baik secara administrasi maupun secara pengembalian. Kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada, kami mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menentukan harganya berapa, kami tidak hanya diperiksa oleh BPK, akan tetapi juga oleh Inspektorat,” ujarnya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam HMI tersebut dilakukan di dua titik, yakni Kantor Dinas PUPR Kota Padang dan BPK RI Perwakilan Sumbar.
Awalnya, aksi unjuk rasa juga rencananya akan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumbar, Rasyid menyampaikan bahwa tidak ada aksi yang berunjuk rasa ke Kantor Kejati Sumbar.
“Tidak ada unjuk rasa ataupun demo dalam dua hari ini,” ujar Rasyid kepada Haluan, Kamis (18/7). (h/win)
Selengkapnya unduh disini