OPD Diminta Cari Pendanaan dari Pusat

SAWAHLUNTO-HALUAN

Menimbang kondisi defisitnya keuangan daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sawahlunto diimbau agar mencari pendanaan dari pemerintah pusat untuk penanganan pembangunan skala besar seperti pembangunan jalan dan jembatan.

“sementara untuk usulan pembangunan skala kecil, seperti pengembangan PAUD dan ekonomi kerakyatan, kita arahkan ke dana desa dan kelurahan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Rovanly Abdams saat membuka musrenbang tingkat Kecamatan Silungkang, Senin (10/2).

Rovanly juga mengungkapkan, defisit anggaran telah menjadi masalah umum di Sumatera Barat (Sumbar). Defisit terjadi, akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak bertambah, sementara jumlah pegawi bertambah setiap tahunnya.

“Dana alokasi umum dari pemerintah pusat juga terjadi penurunan sejak 2016 dan baru pada 2019 naik lagi, tapi tidak signifikan, yakni empat persen tidak berimbang dengan kenaikan gaji pegawai yang mencapai 10 persen. Ditambah lagi pemkab harus menjalankan ketentuan pusat, yakni memberikan 10 persen alokasi anggaran APBD untuk desa dan kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjutnya, saat ini alokasi dana desa terkecil dari APBD adalah Rp856 juta.

Dan masing-masing kelurahan juga mendapat besaran yang sama. Dengan kondisi ini, apabila dibandingkan dana yang di kelola pemerintah desa lebih besar dibandingkan dana yang ada di OPD.

“Defisit keuangan daerah juga disebabkan adanya keterlambatan pencairan royalti batubara dan tidak masuknya dana intensif daerah dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Disinggung terkait musrenbang, Rovanly mengatakan, usulan masyarakat yang disampaikan lewat musrenbang tingkat desa, kecamatan dan tingkat kota akan direkap dalam aplikasi e-planing.

Usulan pembangunan yang sifatnya mendesak, katanya, akan lebih diprioritaskan, namun ada juga usulan yang tidak tertampung dalam APBD. Hal ini terutama menimbang kondisi defisit keuangan daerah.

Sementara Camat Silungkang, Asril Hasan berharap, pelaksanaan pembangunan yang masuk dalam anggaran daerah tetap mengacu pada usulan-usulan masyarakat, termasuk yang dilokasikan lewat dana aspirasi dewan. (h/rki)

Selengkapnya…