Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh, Kota Solok dan Kota Sawahlunto TA 2018

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, Kota Solok dan Kota Sawahlunto, Senin (29/4). Pemeriksaan atas LKPD TA 2018 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2018.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2018 untuk tiga entitas pemeriksaan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Pemut Aryo Wibowo. Ketiga entitas mendapat Opini WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Namun demikian, BPK tetap memberikan menemukan beberapa catatan pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian. Di Kota Payakumbuh, BPK mencatat kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas dan Pengelolaan Hibah yang belum tertib dan belum dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.

Pada pemeriksaan LKPD Kota Solok ditemukan Penyajian Nilai Investasi Non Permanen Dana Bergulir dalam Neraca belum didukung oleh dokumen yang dapat menunjukkan mutasi riil. Proses koreksi belum dapat dilakukan karena keterbatasan data yang disampaikan. Sementara pada pemeriksaan Laporan Keuangan Kota Sawahlunto, BPK menemukan Pengelolaan Retribusi yang belum memadai dan Penggunaan Langsung atas Penerimaan Pendapatan Retribusi.

 

 

 

Penyerahan LHP kepada Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Selaku Ketua DPRD Kota Payakumbuh dan Riza Falepi selaku Walikota Payakumbuh.

 

 

 

Penyerahan LHP kepada Yutris Can Selaku Ketua DPRD Kota Solok dan Reinier selaku Wakil Walikota Solok.

 

 

 

Penyerahan LHP kepada Adi Ikhtibar Selaku Ketua DPRD Kota Sawahlunto dan Deri Asta selaku Walikota Sawahlunto

 

Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam laporan. Tindak lanjut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil pemeriksaa diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan BPK dapat meningkatkan pelaksaanaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.