Solok-Padang Ekspres
Memasuki triwulan terakhir tahun 2019, per 4 November 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok baru mencapai 72 persen dari target yang telah ditetapkan. Menyikapi ini, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Barenlitbang Kabupaten Solok sudah melakukan kajian atau penelitian yang akan menghasilkan dokumen kajian pendapatan daerah.
Kepala Bidang Ekonomi, Barenlitbang Kabupaten Solok, Yose Rizal, kepada Padang Ekspres, Senin (11/11) menyebutkan, dalam rapat tersebut membahas tentang peluang baru untuk menambah pendapatan daerah. Yang terkait dengan penyusunan laporan awal potensi pendapatan asli daerah, sehingga penelitian menghasilkan kajian pendapatan daerah.
“Saya berharap hasil kajian ini akan menjadi fokus dalam pembahasan laporan awal ini, karena untuk laporan antara awal dan akhir tidak banyak lagi yang akan dibahas. Karena sudah fix pada laporan awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Editiawarman mengatakan, sebagai salah satu program untuk menggenjot PAD, saat ini BKD sudah membuka layanan pajak dalam bentuk online melalui Bank Nagari dalam bentuk produk MCM online.