PAD tak Capai Target

LIMAPULUH KOTA – Pertumbuhan ekonomi Limapuluh Kota melemah karena pandemi Covid-19 yang melanda. Daerah itu tidak mampu membukukan kenaikan pendapatan daerah tahun 2021 lalu. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp 1,232 triliun, terealisasi hanya sebesar Rp 1,260 triliun (95,29 persen). Namun dibandingkan dengan tahun 2020, terjadi peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen. Namun demikian, kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemkab Limapuluh Kota tahun 2021 tetap mendapat apresiasi dari BPK RI. Untuk ketujuh kalinya memperoleh prediket tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (7/6). Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, dimana juga dihadiri Ketua DPRD Deni Asra, unsur Forkopimda, asisten, kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Limapuluh Kota. “Peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen atau sebesar Rp 51 miliar lebih, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.” Ujar bupati ketika itu. Menurtnya, pelaksanaan APBD 2021 dalam suasana darurat dan melemahnya pertumbuhan ekonomi. Karena pandemi Covid 19 berdampak secara global dan nasional, termasuk Kabupaten Limapuluh Kota. Di sisi lain, nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP APBD), merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintahan pemerintahan daerah sebagaimana diatur Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Dimana kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggun jawaban APBD beserta Laporan Keuangan kepada DPRD selambatnya enam bulan setelah tahun anggaran,” tambahnya. Dikatakan, terdapat realisasi sebesar 93,77 persen dari segi belanja dan transfer. Yang secara akuntansi terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja transfer dan belanja tak terduga. “Dari target Rp 1,350 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,266 triliun. Sementara dari segi belanja modal, terealisasi sebesar 88,20 persen setara Rp 147 miliar lebih. Ini merupakan pencapaian yang betul betul menguras energi ditengah keterbatasan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, menyampaikan apresiasi kepada bupati Limapuluh Kota, atas penyampaian nota LPP APBD 2021 sesuai jadwal. Nota tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Limapuluh Kota sampai ditetapkan menjadi peraturan daerah. Selain itu. DPRD juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Safaruddin dan jajaran, atas prediket WTP BPK RI. “Kita menyampaikan apresiasi kepada bupati di masa setahun kepemimpinannya dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 yang mendapat penilaian WTP dari BPK. Dan ini untuk ketujuh kalinya diberikan kepada Kabupaten Limapuluh Kota. Sungguh merupakan prestasi yang harus dihargai, mengingat pandemi Covid 19 mengakibatkan refokusing anggaran yang sangat banyak,” ucapnya. (207)

Selengkapnya unduh disini