Padang, Kamis (15/3) – Bupati Padang Pariaman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman beserta jajaran, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar).
LKPD Unaudited tersebut kemudian diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi didampingi oleh Kepala Subauditorat Sumbar II Zayat Ramdiansyah dan tim pemeriksa. Yusnadewi kemudian menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan jajaran pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang telah mampu menyerahkan LKPD unaudited lebih cepat dari batas waktu sesuai aturan. Yusnadewi berharap hal ini merupakan cerminan dari system pengelolaan dan pertanggungjawaban yang sudah semakin baik.
Bupati Ali Mukhni dalam sambutannya turut menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada jajarannya yang telah mampu menyusun pertanggungjawaban keuangan lebih cepat. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintahannya untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan khususnya kepada masyarakat. Semoga dengan sistem yang semakin baik, opini tahun ini bisa meningkat dari tahun lalu.