Suhatri Bur: Hasil Kerja Kolektif Semua Pihak
Padangpariaman, Padek – Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman Tahun 2021 yang diserahkan 4 Maret 2022, Kabupaten Padangpariaman berhasil meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, di Kantor BPK Sumbar jalan Khatib Sulaiman Padang, Selasa (26/4).
“Alhamdulillah, di tahun 2021 Pemkab Padangpariaman kembali raih penghargaan Opini WTP BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021,” ucap Suhatri Bur setelah menerima penghargaan.
Suhatri Bur menyebutkan, status WTP yang berhasil diraih ke-9 kalinya tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak. “Ini prestasi Pemkab Padangpariaman, DPRD Padangpariaman, juga semua aparat Pemkab Padangpariaman, bahkan semua pemerintah nagari. Ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Padangpariaman, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Padangpariaman,” ujarnya.
. lebih lanjut Suhatri Bur menegaskan akan mempertahankan status WTP ke depannya untuk Pemkab Padangpariaman lebih transparan dan akuntabel. “Tujuan kita adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi Padangpariaman Berjaya,” tukas bupati yang akrab disapa Aciak tersebut. (rel)
Selengkapnya unduh disini