Solok Selatan, Sabtu 29 Oktober 2022– Dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (Palanta) BPK, BPK Sumbar melaksanakan kunjungan kerja kepada kepala daerah untuk pencapaian target penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK sebesar 85 %. Daerah yang dikunjungi yaitu daerah yang tingkat penyelesaian TLRHP dengan kategori rendah. Kali ini BPK Sumbar memilih Solok Selatan sebagai daerah pertama yang dikunjungi untuk percepatan penyelesaian TLRHP.
Pelaksanaan Inovasi Palanta dimulai dengan pengklasifikasian tingkat kesulitan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam tiga kategori yaitu rendah, sedang dan tinggi. Untuk Rekomendasi dengan kategori rendah maka akan disampaikan ke Bupati untuk segera ditindaklanjuti agar penyelesaian tindak lanjut meningkat.
Dalam paparannya Kepala Perwakilan BPK Sumbar meminta Bupati Solok Selatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, terutama yang mudah untuk ditindaklanjuti. BPK mengapresiasi kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang telah terlaksana selama ini.
Turut hadir dalam pertemuan Kepala Perwakilan dengan Bupati Solok Selatan,Wakil Bupati, Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. (mo)