Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Kenaikan Silpa Capai Rp 11 miliar Dipertanyakan

AGAM,METRO

Tujuh Fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Agam di Aula Utama DPRD Agam Senin (14/6) Rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2020 dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman di dampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra dan dihadiri Bupati Agam yang diwakili Sekdakab Drs. Martiaswonto, Forkopimda, Kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Agam.

Dalam penyampaiannya fraksi Gerindra yang dibacakan Nesi Harmita,ST memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah beserta jajaran atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 BPK RI Perwakilan Sumatera Barat untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Ini membuktikan bahwa Pemda betul-betul serius mengelola keuangan daerah sesaui dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap dengan adanya pencapaian seperti ini menjadi motivasi untuk kedepannya dan bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” jelas Nesi.

Disamping itu selama anggaran 2020 pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 98,59 persen. “Nah yang menjadi pertanyaan dari kami fraksi Gerindra bagaimana penjelasan pemerintah daerah dimasa pandemi ini, dimana semua pendapatan masyarakat menurun dan ekonomi terpuruk, namun Agam justru berhasil merealisasikan,” ujar Nesi.

“Terkait dengan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, kami meminta penjelasan lebih detail. Terkait masalah tagihan PJU yang mencapai lebih kurang Rp1,5 miliar pertahunnya, kami menilai tagihan tersebut cukup besar, maka dari itu fraksi Gerindra meminta data yang lebih rinci tentang tagihan PJU yang harus dibayarkan pemerintah daerah setiap tahunnya,” ujar Nesi.

Fraksi PKS Safrudin mencermati sejauh mana tingkat kemiskinan yang berkurang dengan stimulan APBD, berapa tingkat pengangguran diatasi serta apakah semua jenis pelayanan sudah memenuhi standar pelayan. “Terkait laporan pelaksanaan keuangan dan laporan keterangan pembangunan menjadi alat ukur sekaligus cermin kinerja atas upaya Pemda dalam merealisasikan rencana dan realisasinya,” ujar Safrudin.

Secara substantif laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 berupa Laporan Keuangan memuat Laporan Realiasai Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca,Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Sementara Fraksi Demokrat-Nasdem Syahruddin menyampaikan, Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diusulkan anggota DPRD. Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat penyerapan aspirasi melalui reses sebagaimana rapat terakhir antara Banggar dengan TAPD bahwa Pokir DPRD segera dilaksanakan.

Disamping itu Fraksi PAN yang disampaikan Antonis SHI menyebutkan, kenaikan angka Silpa mencapai Rp 11 miliar lebih, walaupun dipengaruhi sisa anggaran penanganan Covid-19, dari sini diliht adanya kegagalan di aspek perencanaan sehingga pelaksanaan tertunda.

Selain itu untuk lebih transparan dan mudah dipahami, mohon juga rincian secara persentase dari 92,59 persen belanja daerah yang terealisasi yang digunakan untuk 4 hal yang terutang dalam nota pengantar. Yakni pertama Belanja operasi, kedua belanja modal, ketiga belanja tidak terduga keempat belanja transfer.

Fraksi Golkar Fairisman DT Piranggo menyebutkan, terjadi penurunan nilai aset disebabkan penghapusan aset akibat rusak berat dan hibah kepada pihak lain senilai Rp.60.727.377.032,13 mohon penjelasan apa saja aset aset tersebut dan dihibahkan kepada pihak lain, siapa pihak lain tersebut.

Yopi Eka Anroni dari Fraksi PPP menyampaikan, untuk pembahasan rinci pertanggungjawaban APBD ini, fraksi Parta Persatuan dan Pembangunan (PPP)  mengusulkan untuk membentuk pansus mengenai Pendapatan dan Belanja Daerah.

Terakhir Fraksi PBBB dan Hanura Berkarya yang disampaikan M Ater DT Manambun menyebutkan, pengelolaan BUMD selama ini masih kurang  efektif dan efisien lagi.

Terkait langkah-langkah dan upaya yang dilakukan untuk menaikan PAD mohon penjelasannya. Soal realisasi pajak daerah tidak mencapai 100 persen, hanya 86,01 persen mohon penjelasannya. “Ditambah saat sekarang ini kita sedang dilanda masa pandemi sementara sisa anggaran penanganan Covid-19 malah berlebih. Apa permasalahannya mohon dijelaskan,” ujar Ater. (pry)

Selengkapnya unduh disini