Pasaman, Padek – Kabupaten Pasaman meraih penghargaan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) sebanyak 10 kali beruntun dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan ini dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Rabu (17/5).
Penghargaan atas prestasi pengelolaan keuangan tersebut diterima Bupati Pasaman Benny Utama dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus. Sekadar diketahui, Kementrian Keuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan. Penghargaan diraih atas keberhasilan memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Benny Utama mengungkapkan predikat opini WTP yang diraih pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Atas capaian ini, ia mengapresiasi seluruh kepala OPD beserta jajarannya. Karena berkat kerja keras semua pihak Pemkab Pasaman berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut sejak tahun 2013 lalu hingga 2023.
Untuk mempertahankan capaian opini WTP dari BPK bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan dalam sambutannya, pola pemeriksaan mengacu pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Pasaman diwakili Ketua Banperda DPRD Pasaman, Jusran, di sela-sela acara tersebut menyatakan apresiasinya atas prestasi kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman di bawah kepemimpinan Benny Utama.
Sekkab Pasaman Mara Ondak berharap seluruh kepala OPD semakin meningkatkan kinerjanya dan terus mengembangkan iklim keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (a)
Selengkapnya unduh disini