PASAMAN, METRO
Pemerintahan Kabupaten Pasaman Kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP ini untuk kedelapan kalinya diraih Pasaman dengan enam kali berturut-turut.
Bupati Pasaman Benny Utama usai menghadiri acara penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di ruangan rapat Bupati Pasaman mengatakan, pihaknya sangat bersyukur bahwa Pemkab Pasaman bisa mempertahankan Prediket WTP ini.
Kata Benny Utama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut, berjalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014. “Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena kondisi Pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya dilakukan secaea virtual melalui desk dengan menggunakan aplikasi Zoom metting,” terang Benny Utama.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, dengan segala rekomendasi dan saran atas laporan keuangan Pemkab Pasaman.
Di samping itu, Benny Utama juga menyampaikan terimakasih atas peran dalam Raihan perdikat WTP kepada DPRD Kabupaten Pasaman, melalui Ketua DPRD Pasaman Bustomi yang juga mengikuti acara melalui Virtual di Rumah Dinas DPRD.
Turut mendampingi Bupati Benny Utama pada acara penyerahan hasil LKPD, staf ahli bupati dan beberapa pejabat pemkab lainnya. (mir)
Selengkapnya unduh disini