Payakumbuh Raih Opini WTP dari BPK RI

PAYAKUMBUH, HALUAN- Selama kepemimpinan Wali Kota Payakumbuh dua periode Riza Falepi, Pemko Payakumbuh tidak hanya meraih penghargaan dari sektor pembangunan saja, tapi juga penghargaan  dalam pengelolaan keuangan daerah. Dibuktikan dengan diraihnya Pedikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di tahun 2021.

Penghargaan diterima secara virtual dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi tentang Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2020 melalui vidio conference via zoom meeting di Aula Randang Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (5/5). Saat penyerahan penghargaan yang diterima Wali Kota Riza Falepi, turut didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal dan Kepala Inpektorat Andri Narwan.

“Alhandulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel Kota Payakumbuh telah terima penghargaan WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, Ditambah lagi, selama periode itu opini yang diberikan BPK tanpa disertai catatan,” kata Riza Falepi.

Riza mengatakan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik dan bebas korupsi.

“Terimakasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” ujar orang nomor satu di Payakumbuh itu.

Kepala BKD Kota Payakumbuh, Syfawal menjelaskan, meski Payakumbuh sudah 7 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014-2021 namun pada tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP dengan Paragraf Penjelasan (DPP).

“Karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut,” katanya.

Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri, Kepala BKD Syafwal menyebut saat ini Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT. Sistem ini diterapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontorl dengan baik dan tentunya hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran. (h/zkf)

Selengkapnya unduh disini