Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara pada hari Jumat 26 April 2019 memberikan pengarahan pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Dalam pengarahannnya Ketua BPK menyampaikan agar semua pegawai dan keluarga menjaga nama baik BPK, jangan ada kecurangan dan perbuatan fraud, karena fraud itu dapat terjadi karena adanya kesempatan, tekanan dan motivasi baik dari diri sendiri maupun dari keluarga.
Selanjutnya Ketua BPK RI menyampaikan bahwa metodologi pemeriksaan akan selalu ditingkatkan, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan praktik bisnis dan tuntutan masyarakat. Ke depannya pemeriksaan yang dilakukan harus disesuaikan dengan jenis /karakteristik entitas.Selain itu, agar laporan hasil pemeriksaan BPK berkualitas, harus dilakukan reviu berjenjang untuk saling mengingatkan sehingga diharapkan akan diperoleh hasil pemeriksaan yang baik, memenuhi harapan stakeholders”, ujar Moermahadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK juga melakukan wawancara kepada pegawai baru yang ikut dalam tugas pemeriksaan. “Bagaimana cara pemeriksaan di lapangan, apa yang pertama kali dikerjakan, apakah ada bimbingan dari Ketua Tim kepada pegawai baru”, ujar Ketua BPK sambil mengingatkan agar pegawai baru dibimbing dalam tugas pemeriksaan, terutama oleh Ketua Tim.
Turut hadir dalam pengarahan tersebut Auditor Utama Keuangan Negara V Bambang Pamungkas, Kepala Perwakilan Pemut Aryo Wibowo, dan semua pejabatstruktural serta jajarannya dan pejabat fungsional pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.