Padang, 27 Desember 2018. BPK Perwakilan Sumatera Barat dijadikan tempat untuk studi banding dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Auditama Keuangan Negara VII BPK RI. Hadir dari AKN VII Erwin Miftah, Kamaludin, Masmudi, Fajar Hudaya, Hendaryati, Putu Sarmado Wandawa, dan Dwi Kusumawati. Studi banding ke Perwakilan Sumatera Barat ini terlaksana, menyusul keberhasilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat meraih penghargaan Predikat WBK dari Kemenpan pada Senin 10 Desember 2018.
Kepala Perwakilan Pemut Aryo Wibowo menyambut baik kedatangan rombongan dari AKN VII, dan memaparkan apa saja yang sudah diperbuat oleh BPK Perwakilan Sumbar dalam meraih predikat WBK dari Kemenpan.
Kepala Perwakilan menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya memperoleh predikat WBK dari Mempan, yaitu melakukan rebranding dalam pembangunan ZI dengan membuat suasana kerja yang enak tetapi tidak seenaknya. “Pertama, Penguatan komunikasi di lingkungan internal BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Memperbaiki simpul komunikasi untuk membangun kebersamaan, kesepahaman dan semangat dalam memaknai pembangunan ZI menuju WBK sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi dan perbaikan secara terus menerus. Kedua, Penguatan Proses bisnis dengan teman-teman pemeriksa. Ketiga, penguatan eksternal dengan stakeholder, berupa pendekatan yang lebih humanis dengan mengurangi seremonial penyerahan LHP, dengan memperkuat komunikasi secara personal kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD”, demikian disampaikan Pemut Aryo.
Selanjutnya dilakukan pemaparan secara rinci oleh Kepala Sekretariat Zaini Arief Budiman, langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. “Kami mulai mencanangkan pembangunan ZI ini sejak Februari 2016, merupakan proses yang panjang hampir tiga tahun, hingga Desember 2018 kami dapat memperoleh penghargaan Predikat WBK dari Kemempan”, ujar Zaini Arief Budiman.
“Serangkaian kegiatan yang kami lakukan untuk memenuhi persyaratan pembangunan ZI menuju WBK, pertama memperbaiki internal service orientation terutama mengelola area kebutuhan para pegawai seperti layanan tempat penitipan anak, melestarikan makan bajamba, meyediakan fasilitas kebugaran di Balai Coga, kegiatan BPK Sumbar Gowes. Kedua, penguatan proses bisnis adalah bagian utama bagaimana mewujudkan komitmen membangun suasana kerja yang tidak seenaknya, dengan menghidupkan kembali channel perangkat TI yang wajib dioptimalkan dalam memenuhi IKU terkait pemanfaatan TI. Ketiga memperbaiki Public Service Orientation diawali dengan penataan lay out kantor dengan redefinisi public service area di lantai I dan menghidupkan berbagai aktifitas sharing knowledge untuk kepentingan internal maupun permintaan publik”, demikian dipaparkan oleh Zaini Arief Budiman.
Semoga pencapaian WBK ini, dapat menjadi landasan untuk menjaga kelanjutan semangat pembelajaran dan perbaikan organisasi terus menerus dengan mengambil momentum menuju WBBM di tahun 2019.