Padang, (18/10) – Keberhasilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB pada Tahun 2018 membuat BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali menjadi tempat untuk studi banding dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk WBK, kali ini oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Dalam kesempatan ini hadir dari BPK Jambi Kepala Sekretariat Perwakilan Hermawan didampingi staf.
Bertempat di Balai Basuo, kedatangan rombongan BPK Jambi disambut baik oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Zaini Arief Budiman beserta staf BPK Sumbar. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya memperoleh predikat WBK dari Menpan. “pembangunan zona integritas di BPK Sumbar bukanlah sesuatu yang instan, melainkan sebuah proses Panjang yang dimulai dari tahun 2016. Diawali dengan penguatan komunikasi di lingkungan internal BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dengan memperbaiki komunikasi untuk membangun kebersamaan, kesepahaman dan semangat pembangunan Zona Integritas dengan menciptakan suasana kantor yang enak tapi tidak seenaknya. Untuk dapat melayani publik, sebuah organisasi harus terlebih dahulu kompak pada internalnya.” Ujar Zaini
Kemudian dilanjutkan dengan penguatan proses bisnis. Sebagaimana kita tahu bahwa proses bisnis utama BPK adalah bidang pemeriksaan. BPK berupaya terus untuk menanamkan nilai-nilai Integritas, Independensi, dan Profesionalisme kepada seluruh pemeriksa dalam menjalankan tugasnya. Dan terakhir dengan memperkuat layanan kepada eksternal atau stakeholder. Seperti memperkuat komunikasi kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD.
BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat sangat menyambut baik kunjungan berbagi ilmu seperti ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat menularkan semangat positif dalam membangun organisasi publik yang Bersih dan Melayani.