Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 44/LHP/XVIII.PDG/11/2014, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kota Pariaman; yaitu Pemeriksaan atas Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2013 dan Semester I 2014 pada Pemerintah Kota Pariaman di Pariaman.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.