Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 57/LHP/XVIII.PDG/12/2015, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kabupaten Pasaman; yaitu Pemeriksaan atas Belanja Modal Infrastruktur Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2014 dan 2015 di Lubuk Sikaping.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.