Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 43/LHP/XVIII.PDG/10/2015, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kota Payakumbuh; yaitu Pemeriksaan atas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2014 dan Semester I 2015 Pemerintah Kota Payakumbuh di Payakumbuh.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.