Padang, Kamis (16/4) – Untuk tetap menjalankan amanat UUD 1945 yakni memeriksa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah, di masa pandemic ini BPK terus mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk menunjang Work From Home (WFH). Salah satunya dengan berkoordinasi melalui video conference. Hal ini tercermin dalam rapat koordinasi antara BPK Sumbar, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (15/4/2020).
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Perwakilan beserta tim pemeriksa LKPD Provinsi Sumbar, Ketua DPRD Sumatera Barat, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Sumbar mengatakan bahwa, BPK terus berupaya untuk melaksanakan agenda pemeriksaan sesuai dengan jadwal, sedianya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat akan diserahkan pada 23 April 2020 namun dengan kondisi saat ini akan terdapat ruang untuk adanya perubahan dalam tenggat waktu pemeriksaan. Jika keadaan masih belum memungkinkan maka nantinya penyerahan LHP LKPD bias dilakukan secara online.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan bahwa dengan kondisi pandemic saat ini, Pemerintah Daerah maklum apabila penyerahan LHP bergeser dari jadwal yang telah direncanakan. Dalam konteks mendukung jalannya pemeriksaan, jajaran Pemerintah Provinsi selalu siap untuk membantu baik dari segi dokumen maupun untuk mengadakan pertemuan tentunya dengan tetap berpegang pada aturan menjaga jarak dan memakai masker.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi. Di tengah kondisi pandemic saat ini tentunya banyak perubahan dalam proses pemeriksaan. DPRD akan tetap mendukung jalannya pemeriksaan maupun proses penyerahan LHP yang lebih memungkinkan untuk situasi saat ini.