Padang, Jumat (20 Mei 2022) –Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Raihan opini tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. Hadir dalam acara penyerahan LHP LKPD Tahun 2021, Staf Ahli BPK Novian Herodwijanto, Ketua DPRD, Supardi, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran, Pimpinan Instansi Vertikal, Pejabat Struktural di lingkungan BPK, dan tim pemeriksa di DPRD Provinsi Sumbar.
Dalam sambutannya, Staf Ahli BPK Novian Herodwijanto menyampaikan bahwa “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan opini WTP untuk kesepuluh kali berturut-turut,” ujarnya.
Selanjutnya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, “Alhamdulillah hari ini opini WTP kembali diterima oleh Pemprov Sumbar. Kita patut bersyukur atas prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI, di mana kita berhasil mempertahankan lagi untuk kesepuluh kali berturut-turut dari tahun 2012 sampai tahun 2021,” jelasnya.
Acara ditutup oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menyampaikan apresiasi keberhasilan Pemprov dalam mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya. “BPK kembali memberikan opini WTP atas kinerja pengeloaan keuangan daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat mempertahankan opini WTP, dan merupakan capaian kesepuluh kalinya. Kami dari DPRD memberikan ucapan selamat kepada Gubernur beserta jajaran atas capaian opini WTP tersebut. Capaian opini WTP tersebut menjadi cambuk oleh Pemerintah Daerah untuk lebih memantapkan tata kelola keuangan daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” tutupnya. (mo)